Beban Kerja Lebih Tinggi dari PNS, Honorer Pemkab Majalengka Tuntut Dapat THR Lebaran Idul Fitri 2024

- 27 Maret 2024, 22:41 WIB
Ilustrasi Honorer
Ilustrasi Honorer /Kabar Cirebon/PRMN/

Menurutnya waktu pembayaran dimungkinkan tidak serempak, tergantung pengajuan dari masing – masing Organisasi Perangkat Daerah, OPD mana yang lebih dulu mengajukan maka itu yang akan lebih dulu menerima THR.

Baca Juga: Agus Mulyadi Disebut akan Maju di Pilwalkot Cirebon, Pengamat: Dilihat dari Kinerja Positifnya

“APBD telah mengalokasikan anggaran untuk gaji dan THR,” unkap Vidi.(Tati Purwati/Kabar Cirebon)

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x