Tupoksi Beririsan, Kok Nama Asda 2 Tidak Ada di Daftar Calon Dewas PAM Tirta Kamuning Kuningan ?

- 5 April 2024, 16:52 WIB
Ketua Pansel Calon Dewas PAM Tirta Kamuning Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.
Ketua Pansel Calon Dewas PAM Tirta Kamuning Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sampai batas akhir pendaftaran bakal calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Dewas Perumda PAM) Tirta Kamuning periode 2024-2027, panitia seleksi (Pansel) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar menerima Lima pejabat saja yang mendaftarkan diri.

Empat pejabat eselon II dinyatakan lolos seleksi administrasi sehingga berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Sedangkan seorang lagi gagal padahal tidak ada ketentuan persyaratan paling spesifik. Usut punya usut, dikabarkan pejabat bersangkutan sudah menduduki posisi serupa di dua lembaga lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor: 54 tahun 2027, mengatur bahwa seorang pejabat hanya diperbolehkan maksimal menjabat dua jabatan dewas di tempat berbeda. Sehingga meski berkas persyaratannya lengkap, akhirnya harus digugurkan.

Baca Juga: Empat Pejabat Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Calon Dewas PAM Kuningan Namun Satu Kadis Malah Gagal

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda, H. Deden Kurniawan Sopandi yang merupakan pengganti Ukas Suharfaputra (USP) yang telah melenggang menjadi direktur Perumda PAM Tirta Kamuning, malah tidak mendaftarkan diri. Padahal tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya beririsan langsung dengan evaluasi badan usaha milik daerah (BUMD).

"Sampai malam penutupan terakhir pendaftaran, memang ada lima pendaftar tapi tidak melihat nama Pak Asda 2. Sedangkan dari total pendaftar ada satu yang dinyatakan tidak lolos," ujar Ketua Pansel Calon Dewas Perumda PAM Tirta Kamuning Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.

Sedangkan para pejabat yang lolos tahap awal tersebut terdiri dari H. Deniawan yang berstatus sebagai Inspektur. Pejabat yang tinggal di RT 003 RW 002 Lingkungan Cipicung Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan tersebut merupakan salah satu pejabat senior yang sudah beberapa kali menduduki jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Baca Juga: Menjelang Lebaran, DWP BPKAD Kuningan Berikan Kegembiraan pada Ratusan Pasukan Kuning dan Pemulung

Pelamar kedua adalah I. Putu Bagiasna. Saat ini warga RT 022 RW 001 Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan tersebut menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menggantikan H.M. Ridwan Setiawan yang telah pensiun. Birokrat yang low profile itu berpengalaman sebagai auditor sehiggga cukup menguasai dan memahami aturan.

Pelamar ketiga adalah H. Mohamad Budi Alimudin yang berstatus sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) menggantikan H. Dudy Pahrudin yang dimutasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Warga RT 003 RW 001 Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan tersebut pernah menduduki jabatan selaku kepala Bagian Hukum Setda selama beberapa tahun.

Pelamar terakhir adalah warga Jalan Aruji Kartawinata Nomor: 152 B Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan atas nama Laksono Dwi Putranto. Saat ini, ia berstatus sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membawahi ratusan pasukan kuning. Di samping pernah menjadi Staf Ahli Bupati Kuningan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, juga sempat beberapa tahun menduduki jabatan sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Baca Juga: Ratusan Siswa SMKN 2 Kuningan Digembleng Menjadi Sosok Masagi melalui Kegiatan Mabit

Sebelumnya, jabatan Dewas Perumda PAM Tirta Kamuning diisi oleh USP ketika menjabat Asda 2 karena ex-officio. Saat direktur tiga periode badan usaha milik daerah (BUMD), H. Deni Erlanda meninggal dunia akibat sakit, USP ditetapkan sebagai pelaksana tugas (Plt) oleh Bupati H. Acep Purnama (saat ini sudah lengser).

Dalam perjalanannya, USP tertarik menjadi pucuk pimpinan definitif sehingga walau masa pensiunnya masih sekitar 4 tahunan, ia ikutserta pada pelaksanaan seleksi calon direktur Perumda PAM Tirta Kamuning. Saat terpilih, baru mengajukan pensiun. Dirinya dilantik tanggal 25 September 2023 tapi TMT pensiun dari pegawai negeri sipil (PNS)-nya tertanggal 1 Oktober 2023.

Kekosongan jabatan Asda 2, diisi oleh mantan sekretaris Inspetorat yang lolos open bidding melalui seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), H. Deden Kurniawan Sopandi. Namun yang bersangkutan tidak sertamerta menjadi Dewas Perumda PAM Tirta Kamuning karena telah terjadi perubahan aturan peraturan bupati (Perbup)-nya.

Baca Juga: PDIP Kuningan Tidak Bisa Mencalonkan Sendiri, Acep Purnama Siap Berkoalisi dengan Partai Mana pun

Sebelum melepas jabatan Asda 2, USP bersama Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda, Aries Susandi (rotasi menjadi sekretaris Inspektorat) telah mengusulkan agar jabatan dewas tidak ex-officio tetapi harus melalui seleksi terlebih dahulu sehingga Bagian Hukum Setda memproses sesuai prosedur yang berlaku. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah