Ada Apa Ya, Kok Asda 2 Ogah Daftar Jadi Calon Dewas PAM Tirta Kamuning Kuningan?

- 7 April 2024, 15:10 WIB
Asda II Setda Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi.
Asda II Setda Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Dari seluruh pejabat eselon II atau setingkat kepala satuan perangkat daerah (SKPD) di wilayah Kabupaten Kuningan, tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda atau Asda 2, H. Deden Kurniawan Sopandi paling beririsan dengan tugas Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirta Kamuning.

Apalagi sebelumnya, jabatan Asda 2 adalah ex-officio dewas badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditinggal oleh direkturnya, H. Deni Erlanda akibat meninggal dunia karena sakit. Sebelum Ukas Suharfaputra (USP) dilantik menjadi direktur Perumda PAM Tirta Kamuning yang baru, ia adalah dewasnya.

Sebelum lengser pula, USP bersama Kepala Bagian Ekonomi Setda, Aries Susandi yang kini rotasi sebagai sekretaris Inspektorat, telah mengusulkan perubahan peraturan bupati (Perbup). Tapi hingga Bupati Kuningan, H. Acep Purnama lengser tanggal 4 Desember 2023, belum juga ditandatangani tetapi tetap berlaku sebab telah melalui prosedur sebagaimanamestinya.

Baca Juga: Tupoksi Beririsan, Kok Nama Asda 2 Tidak Ada di Daftar Calon Dewas PAM Tirta Kamuning Kuningan ?

H. Deden Kurniawan Sopandi yang mengisi kekosongan jabatan Asda 2 paska USP dilantik jadi direktur Perumda PAM Tirta Kamuning tanggal 25 September 2023 tapi TMT pensiun dari status pegawai negeri sipil (PNS)-nya tanggal 1 Oktober 2023, merupakan pejabat yang promosi karena lolos seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Namun setelah istiqorah, ia ogah atau tidak mau ikutserta mendaftarkan diri sebagai calon dewas Perumda PAM Tirta Kamuning periode 2024-2027. Dirinya memilih tetap melaksanakan tugas di luar lingkaran tersebut sesuai tupoksi jabatan Asda 2. Di antaranya adalah mengevaluasi kinerja USP selaku direktur BUMD setempat.

"Sepertinya, lebih bermanfaat di luar lingkaran melaksanakan tupoksi evaluasi, pembinaan dan pengawasan BUMD saja," ujar Asda 2 Setda, H. Deden Kurniawan Sopandi.

Baca Juga: Kenapa Asda II Kuningan Belum Juga Dilantik Jadi Dewas PAM Tirta Kamuning, Ini Penjelasan Kabag Hukum

Dalam perekrutan calon dewas Perumda PAM Tirta Kamuning supaya bisa menghasilkan sosok dewas yang benar-benar dapat menjalankan tupoksi sebagaimanamestinya, H. Deden Kurniawan Sopandi ditunjuk pula menjadi tenaga ahli uji kelayakan dan kepatuan (UKK) bersama dengan beberapa akademisi.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x