Kasus Vina Tingkatkan Gelombang Berita Hoaks di Cirebon Hingga 1.000 Persen

- 20 Mei 2024, 20:12 WIB
Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Cirebon, Akhmad Rofahan.
Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Cirebon, Akhmad Rofahan. /IST /
KABARCIREBON - Kasus tragis yang menimpa Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) telah menjadi sorotan utama, tetapi juga telah menghasilkan gelombang berita hoaks yang meresahkan di Cirebon.
 
Menurut Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Cirebon, Akhmad Rofahan, jumlah berita hoaks di Cirebon meningkat hingga 1.000 persen dalam sebulan terakhir akibat kasus Vina.
 
Biasanya, kata Rofahan, Cirebon hanya melaporkan atau mengidentifikasi 1-3 kasus hoaks setiap bulannya. Namun, dalam dua minggu terakhir, hoaks yang berkembang di Cirebon didominasi oleh isu-isu kriminalitas.
 
 
Sebanyak tiga kasus besar yang terjadi berdekatan, termasuk penemuan mayat di Desa Tegalgubug Lor dan penemuan mayat di kos Kedawung, ikut membumbui gelombang hoaks tersebut.
 
Rofahan menjelaskan bahwa hampir 40 informasi hoaks berkembang dari peristiwa-peristiwa tersebut, menyebar dari tingkat lokal hingga nasional.
 
"Paling mencolok adalah kasus Vina, yang menjadi sumber terbesar hoaks di Cirebon. Banyak asumsi yang berkembang di media sosial, dan sayangnya, banyak juga yang tersebar tanpa verifikasi," ujar Rofahan, Senin (20/5/2024). 
 
 
Netizen pun, kata dia, berusaha mengungkap kasus ini, namun beberapa di antara mereka menggunakan spekulasi yang membuat kebingungan masyarakat.
 
Rofahan memperingatkan bahwa menyalahartikan akun seseorang dapat berakibat fatal, memicu kecemasan dan ketidakpastian yang tidak diinginkan.
 
Dia menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menyebarkan informasi, menghindari penyebaran nama individu atau akun tanpa kepastian.
 
 
Rofahan juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara cepat dan adil guna menghentikan gelombang hoaks yang meresahkan.
 
"Dengan menyelesaikan kasus ini secara hukum, saya yakin penyebaran hoaks akan mereda," ungkap Rofahan.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah