FKDC Cirebon dan SIGAB Indonesia Luncurkan Program SOLIDER: Begini Manfaatnya

- 23 Mei 2024, 11:28 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) FKDC bersama camat, kuwu dan imunetaror wilayah Kecamatan Greged dan Kecamatan Lemahabang, Rabu (22/5/2024).
Rapat Koordinasi (Rakor) FKDC bersama camat, kuwu dan imunetaror wilayah Kecamatan Greged dan Kecamatan Lemahabang, Rabu (22/5/2024). /Foto/Supra/KC/

Mujib menjelaskan, pendataan difabel merupakan langkah kunci dalam mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang mereka hadapi.

Baca Juga: Kuningan Dihadang Segudang Masalah Serius, Yanuar Prihatin Ditunjuk Jadi Calon Bupati: Apa Sajakah?

FKDC telah membentuk tim enumerator yang akan bertugas mendata difabel di desa-desa intervensi untuk memastikan hak-hak mereka dapat terpenuhi.

"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan pemerintah desa terhadap pendataan difabel juga memperbarui data difabel di tingkat desa. Yang nantinya akan digunakan pihak desa dalam menggelontorkan program bagi para disabilitas," jelasnya.

Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati mengungkapkan, sangat apresiasi upaya yang dilakukan teman-teman difabel dalam mewujudkan persamaan hak.

Baca Juga: Kabar Gembira, Mangga Kuningan Berpeluang Diekspor ke Jepang, Wahyu: Diskatan akan Membantu Menfasilitasinya

"Pendataan para difabel sangat diperlukan guna mengetahui permasalahan yang dialami," ungkapnya didampingi Ketua FKKC Kecamatan Lemahabang sejak bus Kuwu Desa Tukkarangsuwung, Azis Maulana.

Senada dikatakan Camat Greged, Rohman. Pendataan bagi para disabilitas tingkat desa untuk memudahkan dalam memberikan program.

"Besar harapan dengan adanya pendataan ini, disabilitas yang ada di desa dapat terakomodir," tuturnya didampingi Ketua FKKC Kecamatan Greged sekaligus Kuwu Desa Durajaya, Sukirman. (Supra/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah