Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran Konten

- 1 Juni 2024, 13:58 WIB
Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan belasan pelaku tawuran konten di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon pada Sabtu (1/6/2024).
Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan belasan pelaku tawuran konten di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon pada Sabtu (1/6/2024). /IST /

KABARCIREBON - Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan belasan pelaku tawuran konten di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon pada Sabtu (1/6/2024).

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh Iptu Shindi Al Afghani, sekitar pukul 03.00 WIB dan 04.25 WIB.

Adapun penangkapan di Jalan Karangdawa Barat bermula pada pukul 03.00 WIB, Unit Timsus Polres Cirebon Kota mengamankan 13 orang pelaku tawuran. Para pelaku ini terdiri dari anggota kelompok ALEPATI (Anak Ledeng Patah Hati) dan GTS (Geng Tak Sadar).

Baca Juga: Prestasi Gemilang Mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon di Turnamen FEBI CUP 4.0

Beberapa pelaku yang diamankan yakni RH (20 tahun) dan H (18 tahun) dari kelompok GTS, MF (16 tahun), MH (15 tahun), EM (16 tahun) dari elompok ALEPATI dengan membawa sabit panjang.

Barang bukti yang disita meliputi empat bilah celurit, dua bilah sabit panjang, serta beberapa sepeda motor dan tujuh buah handphone. Para pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.

Sedangkan untuk penangkapan di Jalan Pekalipan IV, bermula pada pukul 04.25 WIB, enam orang pelaku dari kelompok Geng Misteri diamankan di Jl Pekalipan IV, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan. Mereka rencananya akan menyerang kelompok lain bernama Kampung Ambon setelah berkomunikasi melalui media sosial.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Batagor yang Terkenal di Kota Bandung, Ada Pilihan Batagor Burangrang dan Batagor Kingsley

Beberapa pelaku yang berhasil diamankan yakni, MF (14 tahun), AKS (17 tahun) membawa celurit. FJR (15 tahun), barang bukti yang disita dari lokasi ini meliputi dua bilah celurit, satu bilah gergaji kayu, dan satu buah busur panah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran konten yang sering terjadi di wilayah mereka. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah