Jika orang tua atau wali memiliki kendala atau ingin mengadukan sesuatu ke pihak PPDB Jabar 2024 harus melalui beberapa tahap, diantaranya adalah :
-Prioritas pelapor adalah orangtua atau calon peserta didik. Jika pelapor adalah wali, maka harus dilengkapi surat kuasa yang ditandatangani oleh pemberi kuasa di materai.
-Laporan harus objektif, transparan, dan akuntabel.
-Pelapor menyerahkan fotokopi identitas.
-Pelapor mengisi formulir pengaduan.
-Pelapor menyertakan foto bukti permasalahan.
-Lapoan diserahkan kepada panitia PPDB bagian pengaduan atau diunggah melalui media layanan pengaduan.
Baca Juga: Situ Cileunca Bandung, Wisata Arum Jeram yang Memacu Adrenalin dengan Sembilan Area Permainan
Itulah informasi mengenai PPDB 2024 tahap 2 melalu jalur prestasi..***