Investasi Bodong Dengan Mencatut Foto Pejabat OJK Cirebon Kembali Makan Korban

31 Juli 2023, 17:19 WIB
Korban SR saat menunjukkan chatingan grup yang diduga inbestasi bodong di media sosial di handphonenya, ia mengalami kerugian Rp6-9 juta /Foto/Jaka/KC/

KABARCIREBON - Salah seorang berinisial SR warga Kota Cirebon menjadi korban yang diduga dilakukan Investasi Bodong melalui grup media sosial. SR yang mengaku tidah tahu menau dirinya masuk di grup chat media sosial mengalami kerugian Rp6 hingga Rp9 juta.

SR yang semula kebingungan akan kehilangan uang di investasi tersebut yang tidak kunjung kembali dan merasa ada kejanggalan bergegas menelpon saudaranya.

Mendengar kabar tersebut, saudaranya yang menjemput SR yang saat itu telah mentransfer ke pihak investasi di salah satu bank di Jalan Yos Sudarso Cangkol Kota Cirebon bergegas melaporkannya kepada pihak yang bersangkutan yakni Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Cirebon.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Ngetop di Kabupaten Semarang, Bakso Senior dan Bakso Sarbini Bisa Dicoba

"Pihak OJK menyuruh saya stop berkomunikasi dengan pihak investasi tersebut karena mendengar cerita saya diduga investasi tersebut bodong," kata SR usai sepulang dari OJK, Senin (31/7/2023).

Dijelaskan SR, awal mula kejadian dirinya tidak tahu menahu profil chatingan yang sudah masuk di grup IDX Trading Saham.

Yang semula uang dirinya masuk ke rekening tersebut sebesar Rp1 juta mendapatkan keuntungan Rp400 ribu.

Baca Juga: Sebuah Konser Bertajuk Isyana The 4th Sukses Digelar di Cirebon Dengan Disambut Antusias Penggemar

Karenanya, dirinya semakin penasaran sehingga ia mencoba hingga mentransfer sebanyak Rp6 hingga Rp9 juta.

Hasilnya, bunga yang dijanjikan tidak kunjung cair karena berbagai alasan yang diterapkan pihak investasi tersebut.

"Harus bayar pajak lah juga menyertakan KK. Sehingga pada siang hari semua uang belum bisa saya ambil. Saya langsung melaporkan ke pihak OJK," jelasnya.

Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Ajak Mahasiswa Jaga Kondusivitas Pada Pemilu 2024

Diceritakan SR, pihak OJK mewaspadai pihak investasi tersebut kemungkinan bodong, dan dirinya menjadi korban investasi, terlebih pada saata dimintai legalitas perusahaannya, pihak investasi yang bersangkutan secara pribadi dengan menggunakan foto profil salah satu orang petinggi dari OJK tersebut tidak memberikan.

"Foto profil di medsosnya itu menggunakan salah satu foto petinggi OJK, foto tersebut juga terpampang di kantor OJK Kota Cirebon, tapi kata pihak OJK mana mungkin beliau chatingan secara pribadi (japri) ke saya. Mungkin foto itu bisa saja digunakan," ungkapnya. (Jaka/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler