Pengembang Sambut Positif Penerbitan Aturan Batasan Rumah Subsidi: RS di wilayah Cirebon, Fix Rp162 Juta

- 19 Juli 2023, 05:00 WIB
LOKASI Perumahan Subsidi yang sedang di bangun di Kota Cirebon
LOKASI Perumahan Subsidi yang sedang di bangun di Kota Cirebon /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Pengembang perumahan pada wilayah Cirebon menyambut positif penetapan harga rumah subsidi (RS) yang telah cukup lama dinantikan para pengembang sejak melandanya masa pandemi Covid-19, di tanah air.

Ketua Komisariat DPD Rei Estate (REI) wilayah Cirebon H.Gunadi mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan peraturan baru terkait penyesuaian harga rumah subsidi.

Peraturan ini, lanjut Gunadi, tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang batasan rumah subsidi 2023.

Baca Juga: Tabrakan Hebat Kereta Api Brantas dengan Truk Tronton, Sejumlah Perjalanan KA Terganggu

"Karenanya dengan dikeluarkannya Kepmen PUPR pada 23 Juni 2023, intinya dari pemberlakuan rumah subsidi sudah bisa dimulai pada Juli 2023 sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah," ungkap Gunadi kepada KabarCirebon pada Selasa, 18 Juli 2023.

Berdasar pada batasan harga rumah subsidi lanjut Gunadi, khusus wilayah Cirebon yang masuk dalam wilayah 1 Jawa, terkecuali untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) pada 2023 menjadi Rp162 juta.

"Ini mulai berlaku dari Juni hingga 31 Desember 2023 mendatang, dan pada 2024 sebesar Rp166 juta," katanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS!! Terjadi Tabrakan Hebat, Kereta Api Brantas Tabrak Truk Tronton di Semarang Hingga Meledak

Lebih lanjut Gunadi mengungkapkan, meski penyesuaian harga rumah subsidi saat ini masih belum sesuai dengan usulan REI. Mengingat, REI sebelumnya telah mengusulkan rumah subsidi menjadi Rp167 juta.

"Usulan ini tidak bisa lepas dari kenaikan biaya produksi yang pada akhir-ahhir ini terus terjadi. Tetapi itu juga dikembalikan lagi, dan bahwa kita harus bisa mengambil batas tengahnya, dalam artinya pada saat usulan kita untuk harga rumah subsidi Rp167 disetujui pemerintah, namun ternyata dari sisi kemampuan masyarkatnya sendiri masih belum mencukup, sehingga ini akan membuat dilematis bagi kita semua," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x