Karenanya, dirinya semakin penasaran sehingga ia mencoba hingga mentransfer sebanyak Rp6 hingga Rp9 juta.
Hasilnya, bunga yang dijanjikan tidak kunjung cair karena berbagai alasan yang diterapkan pihak investasi tersebut.
"Harus bayar pajak lah juga menyertakan KK. Sehingga pada siang hari semua uang belum bisa saya ambil. Saya langsung melaporkan ke pihak OJK," jelasnya.
Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Ajak Mahasiswa Jaga Kondusivitas Pada Pemilu 2024
Diceritakan SR, pihak OJK mewaspadai pihak investasi tersebut kemungkinan bodong, dan dirinya menjadi korban investasi, terlebih pada saata dimintai legalitas perusahaannya, pihak investasi yang bersangkutan secara pribadi dengan menggunakan foto profil salah satu orang petinggi dari OJK tersebut tidak memberikan.
"Foto profil di medsosnya itu menggunakan salah satu foto petinggi OJK, foto tersebut juga terpampang di kantor OJK Kota Cirebon, tapi kata pihak OJK mana mungkin beliau chatingan secara pribadi (japri) ke saya. Mungkin foto itu bisa saja digunakan," ungkapnya. (Jaka/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.