Investasi Rp129 Triliun di Kabupaten Cirebon Terganjal Gegara Perda RTRW

- 3 Januari 2024, 06:00 WIB
ILUSTRASI investor siap menanamkan investasinya di Cirebon.*/DOK. PR
ILUSTRASI investor siap menanamkan investasinya di Cirebon.*/DOK. PR /

KABARCIREBON -Banyaknya investor asing yang ingin menanamkan investasi di Kabupaten Cirebon. Akan tetapi, sampai dengan saat ini tidak dapat teralisasi karena masih terganjalnya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Padahal, Kabupaten Cirebon sendiri menjadi primadona bagi para investor.

Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR Kabupaten Cirebon, Dadang mengungkapkan, saat ini Pemkab Cirebon hanya tinggal menunggu turunnya surat Keterangan Kesesuaian Substansi (KKS) dari Kementerian ART/BPN.

"Untuk persyaratan RTRW sudah terpenuhi semua. Nantinya, setelah keluar KKS tinggal menunggu rapat lintas sektoral kementerian. Justru paska rapat lintas sektroral, dalam kurun waktu dua bulan RTRW harus sudah dijadikan perda," kata Dadang Selasa, 2 Desember 2023.

Baca Juga: Hari Pertama Bekerja Usai Dilantik, Ini yang Dilakukan Kuwu Desa Setu Wetan Cirebon

Dalam artian, lanjut Dadang, kalau sudah ada jadwal rapat lintas sektoral, akan kelihatan aman. Jadi setelah rapat lintas sektoral dari kementerian sudah dilakukan, selama dua bulan itu RTRW harus sudah dapat dijadikan perda. Sehingga, persoalan RTRW bisa selsai.

Hal sama disampaikan Sekda Kabupaten Cirebon, H Hilmy Riva'i. Menurutnya, persoalan RTRW Kabupaten Cirebon sudah masuk ke Kementerian ATR/BPN.

Setelah turun KKS, tinggal menunggu kapan akan dilakukan rapat lintas sektoral. Namun dia memprediksi, KKS akan cepat turun karena Pemerintah Pusat dipastikan mendukung penuh penyelesaian RTRW tersebut.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warteg yang Populer di Kabupaten Boyolali, Coba Cicipi Masakan Warteg Ana dan Warteg Gendut

"Saya yakin KKS akan segera turun dan rapat lintas sektoral akan secepatnya digelar. Pemerintah Pusat pun akan mendukung penuh, karena ini menyangkut persoalan investasi," ungkapnya.

Hilmy melanjutkan, kalau saja tahun ini Perda RTRW tidak selesai, maka dipastikan Kabupaten Cirebon akan kembali menunggu kepastian RTRW.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x