KABARCIREBON- Pada Februari 2024 Kabupaten Majalengka terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,01.
Kepala Badan Pusat Statiatik (BPS) Kabupaten Majalengka, Joni Kasmuri menyampaikan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjuang dengan naiknya indeks kelompok pengeluaran, yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,57 persen.
Sedangkan, untuk kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,67 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,57 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,54 persen; kelompok transportasi sebesar 0,94 persen.
Baca Juga: Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri
Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,17 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,81 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,92 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,61 persen.
"Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga," tutur Joni dalam keterangannya yanh diterima kabar-cirebon.com Jumat, 1 Maret 2024.
Untuk kelompok seperti yang diatas tadi mengalami penurunan sebesar 1,56 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,96 persen.
"Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Kabupaten Majalengka bulan Februari adalah sebesar 0,39 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Kabupaten Majalengka bulan Februari 2024 sebesar 0,45 persen," tutupnya.***