Kabupaten Majalengka Ditetapkan Sebagai Kota IHK Baru untuk Pengukuran Inflasi di Jawa Barat

- 11 Januari 2024, 17:03 WIB
Gedung Bank Indonesia
Gedung Bank Indonesia /Bank Indonesia/

KABARCIREBON-Mulai Januari 2024 Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, telah resmi menjadi salah satu kota dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) baru, setelah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat.

Sehingga inflasi bulanan di Kabupaten Majalengka akan dihitung dan menjadikannya kota IHK bersama 10 kota dan kabupaten lainnya di Provinsi Jawa Barat.

Penetapan Kabupaten Majalengka sebagai kota IHK baru di tahun 2024 ini dilakukan bersama Kabupaten Sumedang dan Subang.

Baca Juga: Soal Gapura Ambruk, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Mengaku Salah

Dengan penambahan itu, maka kota IHK di Jawa Barat menjadi sepuluh daerah dari yang sebelumnya hanya tujuh, yaitu, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.

Kepala KPw BI Cirebon, Hestu Wibowo, menyatakan keputusan ini didasarkan pada pesatnya pembangunan di Majalengka. Kabupaten ini akan menjadi fokus asesmen BI terkait harga bahan pokok dan faktor penyumbang inflasi.

Untuk tahun 2024 ini, Kabupaten Majalengka akan dihitung kota IHK nya. Sebelumnya hanya Kota Cirebon,” kata Kepala KPw BI Cirebon Hestu Wibowo seperti antara Kamis 11 Januari 2024.

Baca Juga: RUPSLB Bank CIMB Niaga Ketiga, Menyetujui Penerbitan Lebih dari 10 Juta Lembar Saham Baru

Menurut dia, dipilihnya Kabupaten Majalengka sebagai salah satu kota IHK di Jawa Barat dilatarbelakangi karena pesatnya pembangunan di daerah tersebut.

“Di Jawa Barat ada tujuh kota yang dihitung IHK, sekarang ditambah Majalengka. Jadi tidak semua daerah,” katanya.

Selain itu, kata dia, BI Cirebon pun bakal melakukan asesmen terkait kondisi harga bahan pokok dan sebagainya di Kabupaten Majalengka yang berpotensi sebagai komponen penyumbang inflasi.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x