Soal Gapura Ambruk, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Mengaku Salah

- 11 Januari 2024, 16:55 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Soal ambruknya gapura Alun-Alun Taman Pataraksa Sumber, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mengaku salah. Dan tak hanya DPRD yang patut disalahkan, namun DLH serta konsultan pengawas pun sama.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan. Menyikapi statement Bupati Cirebon, H Imron soal ada oknum anggota DPRD di belakang proyek Pataraksa tersebut, Yoga berkomentar semua pihak layak untuk disalahkan.

"Salah kabeh. DLH salah. Konsultan salah. Kita (DPRD,red) juga salah," kata Yoga, Kamis (11/12024).

Baca Juga: BKAD Kabupaten Cirebon Berhasil Sumbang PAD Rp 4,7 Miliar Hasil Lelang Mobdin

Kendati demikian, Yoga enggan berkomentar lebih lanjut terkait dugaan adanya indikasi keterlibatan anggota dewan. Sebab, kata dia, yang disampaikan Bupati Imron sifatnya hanya dugaan. Jadi soal dugaan itu kesampingkan, tidak perlu ditanggapi pihaknya. Yang mesti dilakukan soal pembenahannya.

"Saya tidak ingin berkomentar terlalu jauh. Kalau soal itu sih. Itu kan hanya menduga-duga. Kalau masih dugaan-dugaan, kita kesampingkan saja dulu. Kita benahi sama-sama dari semua sisi. Dibenahi lagi," ujarnya.

Tapi, kata politisi Hanura ini, ambruknya gapura Alun-Alun Taman Pataraksa dapat dilihat dari dua sisi. Pertama soal pengawasannya dan kedua soal perencanaan dari tim teknisnya.

Baca Juga: Frisma: Optimistis Ganjar-Mahfud Menang Satu Putaran, Begini Alasan dan Pertimbangannya!

Menurut Yoga, seluruh dinas yang mengerjakan pekerjaan sipil biasanya minim orang teknis. Karena orang teknisnya kumpul di DPUTR. Seyogyanya seluruh pembangunan sipil diharuskan adanya rekomendasi dari DPUTR dulu. Kontruksi yang dihasilkan oleh dinas lain pastinya berbeda dengan kontruksi dari DPUTR.

Sebut saja misalnya seperti Disdik, DLH serta dinas yang menyelenggarakan pekerjaan fisik. Itu harusnya mendapatkan persetujuan dulu dari DPUTR. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x