Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Narkoba Dengan Modus Cor Semen

- 10 Mei 2024, 19:45 WIB
Konferensi pers penangkapan para tersangka kasus narkoba di Polres Cirebon Kota.
Konferensi pers penangkapan para tersangka kasus narkoba di Polres Cirebon Kota. /IST /

KABARCIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika selama satu bulan terakhir, dengan 13 tersangka berhasil ditangkap.

Modus operandi yang digunakan para tersangka beragam, dengan salah satu metode yang cukup inovatif dalam mengelabui petugas.

Para tersangka yang ditangkap terdiri dari BT (27 tahun), TS (38 tahun), HH (34 tahun), BM (33 tahun), DK (52 tahun), IA (30 tahun), MF (23 tahun), AF (26 tahun), SM (21 tahun), AM (26 tahun), AP (25 tahun), ES (31 tahun), dan MS (25 tahun).

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Gelar Jumat Curhat di RW Penyuken

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, rata-rata para tersangka telah beroperasi sebagai pengedar narkotika selama satu bulan hingga satu tahun.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di beberapa titik di kota dan Kabupaten Cirebon.

"Kami berhasil menangkap para tersangka saat melakukan transaksi narkotika di berbagai lokasi, termasuk di Kecamatan Harjamukti, Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Gunung Jati, Mundu, Kedawung, dan Suranenggala," ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Jumat (20/5/2024).

Baca Juga: Menjalankan Kebijakan Pemerintah, Pertamina Patra Niaga Menegaskan Tetap Salurkan Pertalite

Salah satu modus yang menarik perhatian adalah metode yang digunakan oleh tersangka IA (30 tahun). Dia membungkus narkotika jenis sabu dalam plastik klip, lalu mencampurnya dengan adukan semen hingga membentuk seperti batu yang dicat dengan pilok berwarna hijau atau biru. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas, di mana kemudian barang tersebut ditempelkan di suatu tempat dan diambil oleh pembeli berdasarkan petunjuk peta.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 321,16 gram narkotika jenis sabu, terdiri dari 98 paket kecil siap edar, 20 paket berbentuk cor-an semen, 108 butir pil ekstasi (85 coklat dan 23 kuning), serta 4.510 butir obat keras terbatas. Selain itu, polisi juga menyita 12 unit handphone, 5 unit timbangan digital, alat hisap sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah