Apalagi, kata Bupati Imron, pembangunan tahap kedua Alun-Alun Taman Pataraksa tersebut tidak minta adanya pendampingan dari aparat penegak hukum (APH) dalam pelaksanaannya.
"Sebagai bupati, saya sangat kecewa. Ini tamparan bagi pemerintah daerah. Kok bisa-bisanya, proyek di depan kantor bupati, DPRD, dan Kejaksaan serta instansi lainnya roboh. Ini pemborong mikir enggak?" kata Imron, Rabu (10/1/2024).(Ismail)