KABARCIREBON - Ambruknya gapura alun-alun Pataraksa di Kecamatan Sumber, Kababupaten Cirebon yang pembangunannya menelan anggaan Rp4 Miliar menyita perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.
Keterangan yang diperlolah kabarcirebon, pihak Kejaksaan setempat akan melakukan penyelidikan dan pengumpulan data terkait dengan ambruknya gapura Alun-alun Patarksa tersebut.
"Kita akan kumpulkan bahan-bahannya terlebih dahulu. Karena kita tidak tahu kan, ambruknya gapura itu apa dari sisi spek maupun faktor lainnya sudah sesuai apa belum. Karenanya, kita perlu tahu informasinya di lapangan," ungkap Kasi Intel Kejari Sumber Kabupaten Cirebon Ivan Yoko Rabu, 3 Januari 2024.
Baca Juga: Akhirnya, APK Istri Mantan Bupati Kuningan Bersama 3 APK Raksasa Diturunkan Bawaslu
Menurutnya, jika di lapangan ditemukan ambruknya gapura Alun-alun tersebut akibat potensi pelanggaran hukum, Kejari akan proses sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti kami juga akan mencari tahu, apakah poyek revitalisasi Alun-alun itu sudah diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Cirebon atau masih dalam pemeliharaan dari pihak kontraktor," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, bangunan gapura Alun-alun Pataraksa di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon ambruk setelah diguyur hujan lebat pada Selasa, 2 Januri 2024 malam tadi sekitar pukul 22.35 WIB.
Ambruknya gapura alun-alun yang menelan anggaran lebih dari Rp4 milar itu sudah diprediksi. Terlebih, sebelumnya kondisi gabura tersebut sudah dalam kondisi miring dan retak-retak.
Berdasarkan pemantuan, ambruknya gapura Alun-alun Pataraksa terlihat pada bagian atasnya, dan tidak ada korban jiwa dalam insiden ambruknya Alun-alun tersebut.***