Selidiki Ambruknya Alun-alun Pataraksa di Kabupaten Cirebon, Inspektorat Terjunkan Tim Ahli Bangunan

- 9 Januari 2024, 06:00 WIB
Gapura Alun-alun Pataraksa, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon yang berada di depan Masjid Agung Sumber ambruk, Selasa, 2 Januari 2023 malam. Foto diambil, Rabu, 3 Januari 2023 siang.*
Gapura Alun-alun Pataraksa, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon yang berada di depan Masjid Agung Sumber ambruk, Selasa, 2 Januari 2023 malam. Foto diambil, Rabu, 3 Januari 2023 siang.* /Kabar Cirebon/Foto Ismail/

KABARCIREBON - Inspektorat Daerah Kabupaten Cirebon akan menerjunkan tenaga ahli untuk tangani ambruknya gapura tradisional di Alun-alun Pataraksa dalam katu dekat ini.

Sebelumnya, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menengarai bahwa pembangunan gapura tersebut dikerjakan asal-asalan.

“Sebelum kita melangkah ke audit, kita sudah melakukan langkah-langkah, dan tentu salah satunya adalah membentuk tim, serta menyiapkan tenaga ahli,” kata Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana di Sumber.

Baca Juga: Kuasai 40% Pangsa Pasar, Tulus Asih Group Terbesar untuk Penjualan Rumah Subsidi di wilayah Cirebon

Ia mengungkapkan, pihaknya tidak tanggung-tanggung akan menyewa tenaga ahli dari lembaga pengembangan jasa konstruksi yang di bawah pembinaan Kementerian PUPR.

“Kita ada tujug auditor tenaga dari sarjana tehknik sipil, cuma disarankan yang sudah bersertifikat. Jadi kita ambil tenaga ahli dari Kementerian PUPR,” ujar Iyan.

Iyan mengatakan, tenaga ahli itu didatangkan untuk menganalisa uji kelayakan bangunan gapura, baik yang roboh maupun yang masih berdiri, karena pihaknya tidak ingin menduga-duga hasilnya.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Anggota KPPS dan Linmas Tingkat RW di Kota Cirebon Dibekali Bimtek

“Kita serahkan semua kepada tenaga ahli. Hasil dari analisa ahli bangunan nanti seperti apa ya kita merekomendasikan. Dan kita tidak mau menduga-duga. Sebelum melakukan analisa uji kelayakan seperti apa. Belum bisa dipastikan memakan waktu berapa lama, kita siapkan tenaga ahlinya, kita perlu bersurat dulu dan sebagainya,” beber Iyan.

“Kesalahan dari mana apakah dari perencanaan, pengawasan atau pelaksanaan ini belum bisa dipastikan, kita tidak mau menduga-duga. Inspektorat akan melakukan sesuai dengan fakta di lapangan. Harus menunggu audit dulu,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x