Ketika Peredaran Uang Palsu di SPBU Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya!

- 13 April 2024, 00:55 WIB
Petugas SPBU saat melayani transaksi non tunai dengan menggunakan mesin EDC BRI di SPBU Rest Area 166 Cipali, Kabupaten Majalengka saat arus mudik dan balik lebaran 2024.*
Petugas SPBU saat melayani transaksi non tunai dengan menggunakan mesin EDC BRI di SPBU Rest Area 166 Cipali, Kabupaten Majalengka saat arus mudik dan balik lebaran 2024.* /Kabar Cirebon/Foto Muhammad Alif Santosa/

KABARCIREBON - MAHENDRA Bayu Segara (31 tahun) begitu cekatan menggunakan mesin Electronik Data Capture (EDC) BRI. Pria yang sudah 10 tahun bekerja di SPBU Rest Area 166 A Tol Cipali Kabupaten Majalengka itu, tidak perlu waktu lama untuk melayani pengisian BBM kendaraan pribadi.

Cukup masukan kartu debit ke dalam mesin EDC, lalu menekan nilai transaksi dan konsumen menyetujui, maka transaksi selesai. "Sekarang lebih cepat. Dan yang terpenting adalah lebih aman dari pembelian dengan uang palsu," tutur Mahendra Bayu Segara saat ditemui Kabar Cirebon di SPBU Rest Area 166 A Kabupaten Majalengka Cipali, jalur dari Bandung arah Jawa Tengah, Jumat, 12 April 2024.

Pria asal Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka itu memegang posisi sebagai admin SPBU. Pekerjaannya tidak bisa dianggap sepele. Karena, ia memegang tanggungjawab yang besar. Salah satunya mencatat nilai transaksi harian, mingguan, hingga bulanan di SPBU lalu membuat laporan kepada pimpinan.

Baca Juga: Memasuki Hari ke Tiga Lebaran 2024, Sejumlah Tempat Wisata di Kabupaten Kuningan Terpantau Macet

Bukan hanya itu, termasuk juga setor uang tunai ke perusahaan melalui bank. Karenanya, ketelitian untuk memastikan uang asli atau palsu dan kecepatan dalam melayani pengisian BBM menjadi tuntutan profesinya sebagai admin SPBU.

Sebagaimana diketahui, SPBU salah satu tempat yang rawan terjadinya peredaran uang palsu. Makin tinggi transaksi dilakukan sacara tunai, maka potensi peredaran uang palsu rentan terjadi.

Apalagi, bila transaksi tunai dilakukan tengah malam, maka untuk menerapkan 3D (dilihat, diraba dan diterawang) terhadap uang kertas pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu asli atau palsu agak sulit dilakukan.

Baca Juga: Tradisi Berebut Koin Recehan di Jalur Pantura Indramayu, Dedi Mulyadi Ajak Penyapu Jalan Naik ke Mobilnya

Karena, pola di SPBU adalah melayani terlebih dahulu baru menerima pembayaran. Celakanya, ketika konsumen menggunakan uang palsu, lalu buru-buru pergi. Maka, mengejarnya pun sangat sulit.

Namun, beda halnya dengan transaksi non tunai, pembayaran BBM dengan uang palsu dipastikan tidak terjadi. Makin banyak pengemudi kendaraan bermotor memilih transaksi non tunai di SPBU, maka peredaran uang palsu akan berkurang dengan sendirinya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x