Apabila seseorang menamakan anaknya dengan nama Muhammad, maka hendaknya ia memuliakannya dan tidak memburuk-burukkannya.
Maka dari hadis tersebut, kewajiban Anda adalah memuliakannya.
Baca Juga: Usai Dilantik, Rektor IAIN Cirebon akan Terapkan Literasi Moderasi Beragama di Lingkungan Kampus
Wallahu'alam Bishowab.
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News.