Hukum Menjawab Adzan dari Aplikasi Handphone, Ini Kata Buya Yahya

- 21 Maret 2023, 11:35 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Kabar Cirebon/Youtube Al Bahjah TV/

KABARCIREBON - Dunia digital berkembang begitu pesat. Banyak aplikasi dalam handphone yang selalu anda genggam. Di antaranya aplikasi ngaji Quran, hingga suara adzan.

Nah, ini ada pertanyaan menarik dari jamaah wanita kepada pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, Buya Yahya yang memiliki nama lengkap KH Yahya Zainul Ma'arif.

Pertanyaannya seperti ini.

Baca Juga: Hukum Menggelar Munggahan Jelang Puasa Ramadan 2023, Ini Kata Ulama

Buya, seruan adzan yang dijawab itu dari musala dan masjid. Lalu bagaimana dengan seruan adzan yang kita dengar dari aplikasi handphone? Syukron.

Buya Yahya pun memberikan jawaban yang mencerahkan.

Pertama, menjawab adzan hukumnya sunah dan memenuhi panggilan adzan yakni salat hukumnya wajib.

Baca Juga: Kuota PPPK Kuningan Tahun 2023 Melimpah, Belasan Guru Bahasa Inggris Silaturahmi ke Bupati dan Sekda

Namun, untuk adzan ada ketentuannya. Yakni yang adzan atau muadzin harus harus laki-laki.

Dan Buya Yahya juga berpesan agar saat adzan sebaiknya jangan panjang-panjang atau meliuk-liuk.

Karenanya, dalam waktu dekat Al Bahjah akan menggelar pelatihan bagaimana mengumandangkan adzan yang benar.

Sedangkan jika yang adzan perempuan tidak disunahkan menjawab. Lalu, yang adzan adalah manusia yang hidup. Bukan dari handphone.

Baca Juga: Dirut PPG pun Meneteskan Air Mata Melihat Kondisi Anak dan Ayah yang Menderita Jantung Bocor

"Nah, kalau dari aplikasi handphone tidak sunah untuk menjawab. Tapi kalau meniru dzikirnya sunah. Karena adzan itu adalah kalimat dzikir," demikian jawaban Buya Yahya dikutip Kabar Cirebon dari Channel Youtube Al-Bahjah TV.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x