Bacaan Niat Zakat Fitrah, Waktu yang Tepat dan Takaran Beras Atau Uang yang Dikeluarkan Muzakki ke Mustahik

- 20 April 2023, 16:35 WIB
Ini bacaan niat zakat fitrah dan tata cara bayar zakat sesuai hukum pada malam Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau 2023 tahun ini.
Ini bacaan niat zakat fitrah dan tata cara bayar zakat sesuai hukum pada malam Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau 2023 tahun ini. /Kabar Cirebon/Dok PRMN/

Baca Juga: Inilah Link Live Streaming Gerhana Matahari Hibrida, Mulai Pukul 09.22 WIB, Silakan Tinggal Klik

Hitung Besaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok atau beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa dengan kualitas yang sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari.

Anda dapat mengganti beras atau makanan pokok tersebut menjadi uang tunai dengan nilai yang setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Jika harga beras 1 kilogram adalah Rp 14 ribu maka uang yang dikeluarkan untuk membayar zakat adalah sebesar Rp35 ribu. Angka ini tergantung dari harga beras.

Kemudian saat membayar zakat fitrah ada serah terima. Sebenarnya Anda dapat langsung membayarnya kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahik). Tetapi, lebih disarankan menyerahkan kepada amil zakat.

Baca Juga: Hujan Guyur Pemudik, Jalan Licin di Ciamayumajuning Picu Tabrakan Pemudik Sepeda Motor

Doa Penerima Zakat Fitrah

Setelah petugas amil menuntun muzaki untuk membaca niat zakat fitrah, selanjutnya penerima zakat harus mendoakan pemberi zakat.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah