KABARCIREBON - Para Ulama Fiqh mendefinisikan salat Istisqha sebagai salat sunnah muakkadah yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan.
Salat Istisqa sendiri telah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. disebutkan:
خرج النبي صلى الله عليه وسلم يوماً يستسقي فصلى بنا ركعتين بلا أذان ولا إقامة ثم خطبنا ودعا الله عز وجل وحول وجهه نحو القبلة رافعاً يديه ثم قلب ردائه فجعل الأيمن الأيسر والأيسر الأيمن
Artinya: Nabi Muhammad Saw keluar rumah pada suatu hari untuk memohon diturunkan hujan, lalu beliau salat dua rekaat bersama kita tanpa azdan dan iqamat, kemudian beliau berdiri untuk khutbah dan memanjatkan doa kepada Allah Swt dan seketika itu beliau mengalihkan wajahnya (dari semula menghadap ke arah hadirin) menghadap ke kiblat serta mengangkat kedua tangannya, serta membalikkan selendang sorbannya, dari pundak kanan ke pundak kiri, begitupun ujung sorbannya (HR. Imam Ahmad).
Waktu pelaksanaan salat Istisqa' yaitu di waktu siang hari, sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari istri beliau, Aisyah Ra.:
خرج رسول الله صلى الله عليه وسلم حين بدا حاجب الشمس
Dalam hadits ini Rasulullah Saw mengerjakan salat istisqa' setelah matahari muncul di atas permukaan bumi, seperti waktu dimulainya salat Idul Fitri atau idul Adha. Para ulama berpendapat salat istisqa' dapat dikerjakan hingga sore hari, asalkan tidak pada waktu diharamkan mengerjakan salat, yaitu pas matahari di atas kepala dan saat matahari terbenam pas.
Adapun tata cara salat Istisqa' diantaranya sebagai berikut, pertama: imam dan makmum berkumpul di tanah lapang untuk mengerjakan salat berjamaah.
Baca Juga: Tiga Pejabat Wanita pun Membidik 4 Jabatan Eselon II yang Dilelang Pemda Kuningan
Kedua: imam dan makmum tanpa didahului azdan dan iqamat berniat membaca niat salat istisqa'