Kementrian PPPA Menjamin Pemulihan Korban Penganiayaan Mario Dandy: Kini Korban D Masih Tidak Sadarkan Diri

25 Februari 2023, 06:30 WIB
Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya. //PMJ News

KABARCIREBON - Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dipastikan akan menjamin pemulihan D, anak pengurus GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (MDS) merupakan anak dari pejabat jajaran Ditjen Pajak

Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Melakukan Perlindungan Khusus Kementrian PPPA, Atwirlany Ritonga mengungkapkan, pihaknya memastikan akan memberikan jaminan keselamatan pendampingan, dan pemulihan, baik kesehatan maupun piskologis korban.

"Kita akan memastikan hukum sesuai dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku, tanpa mencampuri kewenangan aparat kepolisian terkait," tutur Atwirlany seperti dikutip kabarcirebon dari Antara pada Sabtu 25 Februari 2023.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Turun Gunung ke Universitas (Unma) Majalengka Ada Apa ?

"Ini tentunya juga harus kita pastikan sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab terkait penyelenggaraan perlindungan anak," katanya menambahkan.

Menteri Agama Gus Yaqut saat menjenguk David korban penganiayaan

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diah Puspitasari menyambut aperesiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang telah bertindak cepat atas kasus penganiayan dilakukan MDS terhadap D tersebut.

"Kami juga memastiakan korban akan mendapatkan perlindungan pemulihan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabiliasi dengan terus melakukan pengawasan," kata Dian.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Jadwal Sholat dan Imsak Wilayah Majalengka Provinsi Jawa Barat Sabtu 25 Februari 2024

Menurut Dian, pengawasan akan terus dilakukan, terutama pada proses rehabilitasi anak korban, saksi korban sampai dengan selesai serta dilakukan dengan sinergi dengan berbagai pihak.

Sementara itu kondisi D, korban penganiayan brutal dan sadis MDS, anak dari jajaran Ditjen Pajak tersebut sampai dengan saat ini mash terbaring koma.

D hingga kini masih terbaring di rumah sakit (RS) dengan kondisi masih tidak sadarkan diri.

Baca Juga: UPDATE KEBAKARAN MAJALENGKA :Penyebab Kebakaran SMPN 1 Talaga Majalengka Diduga Akibat Korsleting Arus Listrik

Korban penganiayaan anak dari jajaran Ditjen Pajak ini, sebelumnya sempat dilarikan dan dirawat di RS Permata Hijau, di Jakarta Selatan.

Akan tetapi, karena kondisinya masih terbaring koma, D harus dirujuk ke RS Mayapada.

Mentri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sempat menjenguk D, sebelum ia dirujuk ke RS Mayapada.

Baca Juga: Akhir Penganiayaan D, Anak Pengurus GP Ansor, Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya

"D sampai tadi malam sempat ada respon. Namun, sekarang kembali koma. Kami akan foksu pada kondisi D dulu," ujar Rustam Hatal yang juga merupakan paman dari D ini.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler