Setelah Harga BBM Subsidi Naik, Pemerintah Lali Membuat Aturan Berikutnya

- 28 September 2022, 21:06 WIB
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, saat menjadi pemantik diskusi bertopik “Implementasi MyPertamina dalam Penentuan Kuota dan Distribusi BBM ersubsidi” di Fifo Cafe Resto Tangerang, Rabu (28/09/2022).
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, saat menjadi pemantik diskusi bertopik “Implementasi MyPertamina dalam Penentuan Kuota dan Distribusi BBM ersubsidi” di Fifo Cafe Resto Tangerang, Rabu (28/09/2022).

KABARCIREBON.- Ombudsman RI menyampaikan potensi maladministrasi setelah melakukan kajian cepat Ombudsman dan menyikapi kondisi paska kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar serta belum direvisinya Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Demikian disampaikan Hery Susanto, Anggota Ombudsman RI, saat menjadi pemantik diskusi bertopik “Implementasi MyPertamina dalam Penentuan Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi” yang diselenggarakan secara hybrid oleh Lingkar Pemuda Nusantara pada Rabu (28/09/2022), di Fifo Cafe Resto Tangerang.

Hery menyebutkan, beberapa regulasi perundangan yang mengatur subsidi energi yaitu Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang mengamanatkan penyediaan dana subsidi energi hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu, Pasal 3 huruf f mengamanatkan pengelolaan energi ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu dan/atau yang tinggal di daerah terpencil terhadap energi, guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

Selain itu dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 28 ayat (3) menyatakan, dalam menentukan dan menetapkan harga BBM, Pemerintah memiliki tanggung jawab sosial terhadap golongan masyarakat tertentu.

Menurut Hery, UU Energi dan UU Migas dapat menjadi landasan hukum bagi Pemerintah untuk bisa membatasi subsidi BBM. Pemerintah sudah seharusnya melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat ke atas jenis non-angkutan umum.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah