Buntut Penganiayaan terhadap D, Anak Pengurus GP Ansor, Mario Dandy Resmi Ditahan

- 24 Februari 2023, 20:49 WIB
Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya.
Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya. //PMJ News

Terkait dengan kasus penganiayan itu, baik MDS dan S dijerat dengan pasal berlapis mengenai Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang sangat berat.

"Kami akan terus mengungkap kasus penganiayaan tersebut dengan serius. Dan sampai dengan saat ini kami juga telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan kasus penganiayaan berat tersebut," tambah Ade.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x