KABARCIREBON - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengambil keputusan menutup sementara Masjid Raya Al Jabbar dari aktivitas masyarakat.
Keputusan menutup sementara Masjid Raya Al Jabbar berlaku sejak Senin, 27 Februari hingga 13 Maret 2023.
"Untuk penyempurnaan, perbaikan, dan penataan ketertiban," tutur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya dikutip Kabar Cirebon, Minggu, 26 Februari 2023.
Keputusan itu diambil setelah Ridwan Kamil melakukan kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar.
Kunjungan seperti inspeksi mendadak (sidak itu, diunggah dalam sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 39 detik itu.
Ridwan Kamil berjalan mengitari Masjid Raya Al Jabbar dari pintu masuk hingga areal taman terbuka hijau.
Baca Juga: Identitas Lima Korban Tewas di Tol Cipali, Tiga Warga Banten dan Dua Warga Wonogiri Jawa Tengah
Ridwan Kamil terkejut karena melihat banyak pedagang berjualan di halaman masjid dan areal taman.
Kemudian, Ridwan Kamil juga mendapati rombongan ibu-ibu makan klemprakan di halaman masjid.
Lalu, sampah-sampah plastik berserakan, pot tanaman juga banyak sampah, hingga membuat kotor halaman masjid.
Bahkan Gubernur Ridwan Kamil ikut membersihkan sampah-sampah di pot tanaman.
Pada kesempatan itu, Ridwan Kamil menasihati ibu-ibu yang kedapatan sedang makan klemprakan di halaman masjid.
"Teu kenging ibu, iyeu tempat salat sanes tempat tuang. (Nggak boleh ibu, ini tempat salat bukan tempat makan," kata Ridwan Kamil.
Kemudian, ia juga menasihat para pedagang. Karena tujuan orang ke masjid itu untuk salat, tapi terhalang oleh lapak-lapak pedagang.
Nasihat itu juga disampaikan Ridwan Kamil kepada remaja putri yang sedang berada di halaman masjid.
"Tujuan orang ke masjid itu untuk salat, bukan untuk dagang, betul," kata Ridwan Kamil yang dibetulkan para remaja putri itu.
Baca Juga: Bus Tabrak Truk, Diduga Sopir Mengantuk: 5 Orang Meninggal Dunia dalam Lakalantas Ini
Karena persoalan itu, Ridwan Kamil mengambil keputusan menutup sementara Masjid Raya Al Jabbar.
Tujuannya, agar bulan Ramadan, umat Muslim bisa beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan bersih.
"Maka penutupan sementara ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Semoga menjadi perhatian dan sampai jumpa lagi di tanggal 13 Maret, seminggu sebelum Ramadan tiba," tambah Ridwan Kamil.***