Buntut dari Pamer Harta Bernilai Rp 15,7 Miliar, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Resmi Dicopot

- 2 Maret 2023, 16:35 WIB
Eko Darmanto (kiri) dicabut dari kepala bea cukai Yogyakarta usai pamer harta
Eko Darmanto (kiri) dicabut dari kepala bea cukai Yogyakarta usai pamer harta /@Paltiwest / Twitter

Namun, harta tersebut harus dikurangi utang sebesar Rp9 miliar.

Jadi harta Eko sebesar Rp. 12,5 miliar berbentuk 2 tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara.

Baca Juga: Wakil Bupati Majalengka Minta Pelajar NU Terus Berinovasi dan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Daerah

Sementara itu, sebesar Rp. 2,9 lainnya merupakan harta 9 transportasi dan mesin.

Pencopotan Eko Darmanto sebagai kepala bea cukai telah disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara

Kementrian keuangan sudah melakukan pemanggilan terhadap Eko Darmanto guna melakukan pemeriksaan dan untuk melakukan klarifikasi terhadap harta dan benda nya yang di pamerkan di medi sosial..-(Sylviani Salsabila Putri)***


 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x