Namun, harta tersebut harus dikurangi utang sebesar Rp9 miliar.
Jadi harta Eko sebesar Rp. 12,5 miliar berbentuk 2 tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara.
Sementara itu, sebesar Rp. 2,9 lainnya merupakan harta 9 transportasi dan mesin.
Pencopotan Eko Darmanto sebagai kepala bea cukai telah disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara
Kementrian keuangan sudah melakukan pemanggilan terhadap Eko Darmanto guna melakukan pemeriksaan dan untuk melakukan klarifikasi terhadap harta dan benda nya yang di pamerkan di medi sosial..-(Sylviani Salsabila Putri)***