BBM Bersubsidi Perlu Dikendalikan Karena Jumlahnya Terbatas

- 14 April 2023, 07:00 WIB
Pemerintah mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi agar pemanfaatannya sesuai amanat Undang-Undang Energi.
Pemerintah mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi agar pemanfaatannya sesuai amanat Undang-Undang Energi. /Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Pemerintah mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi agar pemanfaatannya sesuai amanat Undang-Undang Energi.

Berdasarkan undang-undang itu, subsidi energi diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu dan miskin. Upaya ini dilakukan karena kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi belum terbangun.

“BBM bersubsidi perlu dikendalikan karena jumlahnya terbatas, konsumen penggunanya telah ditentukan dan tanggung jawabnya melekat pada pengguna yang apabila terjadi penyimpangan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan.

Baca Juga: Tahun Politik, Dandim Kuningan Ajak Wartawan Jaga Kondusifitas Daerah

Dalam pelaksanaannya, kata Eko, pihaknya masih mendapati masyarakat yang tidak menggunakan jenis BBM sesuai kapasitas mesin kendaraannya. Hal ini menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian subsidi energi.

Belum lagi, ada oknum tertentu yang melakukan kecurangan, terutama untuk solar bersubsidi. “Kendala lebih pada pengguna yang belum semuanya sesuai dengan kriteria dan masih ada penyimpangan BBM subsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran, warga pun diimbau agar bertransaksi dengan QR Code saat membeli BBM di SPBU.

Baca Juga: Menjelang Lebaran Idulfitri, Operasi Ketupat Lodaya di Kuningan Dimajukan 4 Hari

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x