Yayasan Daarul Qur'an: Ustad Yusuf Mansur Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Pembina

- 8 Juni 2023, 15:51 WIB
Ustad Yusuf Mansur
Ustad Yusuf Mansur /Kabar Cirebon/Rilis Daarul Qur'an/

Sebab dalam Peraturan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kode Etik Amil Zakat pada Pasal 8 ayat 2 menyatakan bahwa amil zakat dilarang menjadi anggota, pengurus partai politik, dan/atau melakukan kegiatan untuk kepentingan partai politik.

Keputusan ini langkah UYM taat pada undang-undang yang berlaku. “Dengan ini saya mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Daarul Qur’an Nusantara sejak 12 Mei 2023,” ujarnya dalam Siaran Pers pada Rabu, 24 Mei 2023.

UYM menyampaikan dukungan dan doa terbaik untuk Laznas PPPA Daarul Qur’an agar menjadi Lembaga Zakat Nasional yang terus bergerak dalam dakwah tahfizhul Qur’an, melahirkan generasi Rabbani dan keberadaannya senantiasa membawa maslahat untuk umat.

Baca Juga: LBM PWNU Jabar Bakal Bahas Jalan Rusak dalam Bahtsul Masail

Tak lupa, ia berpesan agar Laznas PPPA Daarul Qur’an tetap transparan dan akuntable dalam laporan keuangan serta penyaluran dana Zakat, Infak, Wakaf dan Sedekah (Ziswaf). “Semoga Allah selalu menjaga Laznas PPPA Daarul Qur’an,” tuturnya.

Abdul Ghofur selaku Direktur Utama Laznas PPPA Daarul Qur'an mengatakan, lembaganya akan segera menentukan Ketua Dewan Pembina Laznas PPPA Daarul Qur’an yang baru.

“Dengan mundurnya Ustad Yusuf Mansur dari jabatan Ketua Pembina YDQN, Insya Allah kami akan sesegera mungkin umumkan penggantinya,” ujarnya.

Baca Juga: Herman Khaeron: Saya Bangga Banyak Warga Hafal Pancasila

Adapun nama-nama yang direncanakan untuk menjadi calon pengganti pembina pada Yayasan Daarul Qur'an Nusantara telah disiapkan. "Sudah ada beberapa nama yang sedang kami jajaki. Mudah-mudahan diantaranya berkenan,” tutur Ghofur.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x