"Penganiayaan yang dilakukan suaminya terhadap istrinya itu, memang tidak secara langsung menyebabkan korban meninggal dunia, akan tetapi itu bisa terjadi pada beberapa hari setelah korban mengalami penganiayaan, terlebih kondisi fisik sang korban juga kurang baik pasca melahirkan," ungkap Kasat Reskrim Onokesno lagi.
Karena itu, akibat perbuatannya itu, MS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.