Kapolri Sigit Perintahkan Propam Pecat dan Pidanakan AKP SW , Buntut Tipu Tukang Bubur Cirebon Rp310 Juta

- 21 Juni 2023, 20:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /PMJ News

KABARCIREBON - Kepala Kepolisian (Kapolri) Jendral Pol.Listyo Sigit Prabowo perintahkan Kabid Porpam Polda Jawa Barat (Jabar) segera memecat serta mempidanakan AKP SW, karena terlibat dalam kasus penipuan tukang bubur yang anaknya dijanjikan untuk masuk menjadi polisi dengan membayar Rp310 juta.

Kapolri mengatakan, pihaknya tidak ingin anggotanya terlibat dalam rektutmen disertai transaksi.

"Saya perintahkan kepada Kabid Propam untuk kasus seperti itu segera diproses, pecat, berhentikan secara tidak hormat, dan dipidanakan. Kami tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan adanya transaksi seperti ini," tegas Kapolri dilansir dari Antara melalui kanal YouTube STIK Polri di Jakarta pada Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga: Bupati Imron Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Lebih lanjut Kapolri mengungkapkan, pihaknya akan terus mengingatkan jajarannya untuk tidak main-main dengan rekrutmen anggota Polri.

"Kita akan berikan sanksi tegas. Polri membutuhkan anggota dengan rekrutmen dengan benar," katanya.

Pihaknya saat ini masih mendengar adanya kejadian transaksional proses rekrutmen anggota Polri yang telah melibatkan perwira polisi berpangkat AKP. Karena itu, meski kasusnya terjadi pada tahun lalu, akan tetapi Kapolri ingin kasus tersebut diproses secara tegas dan si pelakunya diberhentikan secara tidak hormat.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x