KABARCIREBON Seorang warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, diduga terkena tipu anggota polisi. Warga tersebut, Wahidin, yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini terkena tipu saat akan memasukkan anaknya menjadi anggota Polri. Ia telah menyetor Rp 310 juta kepada seorang anggota polisi.
Kronologi bermula pada tahun 2021, di mana Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.
"Awalnya, dia (oknum polisi) bilang ga pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp 400 juta untuk masuk, dinego bisa Rp 350 juta," ujar Wahidin.
Baca Juga: Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2023, Dinas Sosial Jawa Barat : ‘Jabar Nyaah ka Kolot’
Diketahui, oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota ini bekerjasama dengan oknum polisi berinisial N dari bagian SDM Mabes Polri.
Wahidin awal menyerahkan uang Rp 20 juta di Polsek Mundu, tempat SW bertugas. Disaksikan oleh N. Selang beberapa jam kemudian, SW menghubungi kembali Wahidin untuk meminta lagi uang Rp 100 juta.