Oknum Polisi di Cirebon yang Tipu Tukang Bubur Ayam Dimutasi ke Pama Polda Jabar

- 19 Juni 2023, 15:46 WIB
Tukang bubur ayam yang menjadi korban penipuan oknum polisi, Wahidin, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota.
Tukang bubur ayam yang menjadi korban penipuan oknum polisi, Wahidin, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Oknum polisi berinisial AKP SW yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri dimutasi ke Pama Polda Jabar. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, AKP SW dimutasikan dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Jabar terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Bahkan, menurut dia, AKP SW yang sebelumnya menjabat Wakasat Binmas Polresta Cirebon itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.

Baca Juga: Diabaikan Indonesia, Aryanto Misel ke Italia Kembangkan Nikuba Untuk Ferrari dan Ducati

"Sejak kemarin, SW dimutasikan dari Wakasat Binmas menjadi Pama Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan. Proses pemeriksaan terhadap SW hingga kini tetap berjalan sambil menunggu pemberkasan administrasinya untuk dilaksanakan sidang kode etik," kata Ibrahim saat konferensi pers kasus penipuan rekrutmen anggota Polri di Mapolres Cirebon Kota.

Pasalnya, hingga kini SW masih tercatat sebagai anggota polisi aktif, sehingga bakal menjalani sidang kode etik, selain sidang pidana di pengadilan atas keterlibatannya dalam kasus tersebut. Dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri itu, SW dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 56 dan Pasal 55 dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x