"Kami juga mengamankan barang bukti beberapa kwitansi bukti penyerahan uang tunai dari korban kepada tersangka inisial NY yang saat ini sudah diamankan," kata Ibrahim Tompo.
Baca Juga: Oknum Polisi yang Janjikan Anak Tukang Bubur Ayam di Cirebon Lolos Bintara Ditetapkan Tersangka
Ia menyampaikan, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus itu, namun dari hasil konstruksi pidana yang sudah tergambar hanya SW dan N yang terlibat secara aktif dalam kasus tersebut. Pihaknya juga merasa prihatin adanya kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri, karena sistem yang diterapkan sangat ketat, sehingga tidak dapat dipengaruhi secara subyektif oleh siapa pun.
"Kami mengimbau masyarakat tidak tergoda iming-iming dari siapa pun yang menjanjikan dapat meloloskan menjadi anggota Polri, karena itu upaya penipuan," ujar Ibrahim Tompo.
Wahidin, korban penipuan mengucapkan terimakasih kepada Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota yang sudah merespon kasus ini dengan sangat cepat. Wahidin mengaku merasa lega karena pihak kepolisian sudah membantunya dalam upaya mencari keadilan. Wahidin berharap hak- haknya sebagai korban penipuan bisa kembali.
Baca Juga: Politisi Gerindra Kota Cirebon Dipolisikan atas Dugaan Penggelapan Mobil