"Terimakasih kepada Pak Kapolda dan Pak Kapolres karena sudah membantu saya dalam mencari keadilan. Sejak 2001, proses mengendap. Setelah lapor ke Polres Cirebon Kota kasus ini cepat ditangani," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, diduga terkena tipu anggota polisi. Warga tersebut, Wahidin, yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini terkena tipu saat akan memasukkan anaknya menjadi anggota Polri. Ia telah menyetor Rp 310 juta kepada seorang anggota polisi.
Kronologi bermula pada tahun 2021, di mana Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.
Baca Juga: Teguh Rusiana Merdeka Pimpin Tekwondo Kabupaten Cirebon
"Awalnya, dia (oknum polisi) bilang ga pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp 400 juta untuk masuk, dinego bisa Rp 350 juta," ujar Wahidin.