"Yang bersangkutan aktif melakukan propaganda melalui media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad," katanya.
Dalam menyampaikan propagandanya itu, lanjut Aswin, tersangka juga menyebarkan poster teks baiat kepada pemimpin ISIS Abu Al Husain Al Quraysi.
Dikatakan Aswin, jika tersangka DE juga telah terbukti menyimpan sejumlah senjata api rakitan serta terlibat dalam penggalangan dana guna melakukan aksi terornya.
Sementara Ketua RT/RW/7/27 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi Ichwanul Musliman membenarkan juka tersangka yang ditangkap Denus 88 itu karyawan PT KAI.
"Iyah betul kesehariannya yang bersankutan sebagai karyawan KAI. Dan yang bersankutan juga jarang sekali berinteraksi," tambah Ichwanul dikutip dari Antara.***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.