MN KAHMI: Tindakan Brutal Israel Langgar Hukum Internasional dan Pelanggaran HAM Berat

- 3 November 2023, 00:47 WIB
Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan setelah diterima oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin, 5 Juni 2023.
Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan setelah diterima oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin, 5 Juni 2023. /Rangga Pandu Asmara Jingga/ANTARA

KABARCIREBON-Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) mengutuk tindakan brutal yang dilakukan tentara zionis Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Untuk itu pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas dan mendesak komunitas internasional bertindak cepat guna menghentikan tindakan brutal tersebut. 

Koordinator Presidium MN KAHMI, H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan serangan terhadap warga di Jalur Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia (HAM).

"Konflik berkepanjangan antara zionis Israel dan rakyat Palestina memerlukan perhatian serius dari seluruh pemimpin dunia, terutama PBB. Penjajahan zionis Israel terhadap Palestina harus segera dihentikan," tegas Ahmad Doli dalam keterangan resminya Jum'at 3 November 2023.

Ketua Komisi II DPR RI ini menjelaskan perang yang dilakukan zionis Israel di tanah Palestina bukan hanya melanggar HAM, tapi juga menyebabkan telah banyak menelan ribuan korban jiwa yang tak berdosa. Belum juga penderitaan yang mendalam bagi rakyat Palestina.

Baca Juga: Ekonomi Tumbuh Positif, Sektor Pembiayaan Baru Adira Finance Tumbuh Rp30,4 Triliun

Menurut Doli, segala bentuk perlawanan yang dilakukan rakyat Palestina terhadap zionis Israel adalah sah dalam menghadapi kebiadaban dan kezaliman.Karena langkahnya itu dalam upaya mempertahankan tanah airnya dalam merebut kemerdekaannya.

Untuk itu,pihaknya mendesak seluruh komunitas internasional untuk bersatu dalam menghentikan tindakan brutal ini, dan mendukung perjuangan rakyat Palestina menuju kemerdekaan.

"Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Penjajahan di seluruh dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan kemanusiaan dan keadilan,"tambah Doli.

Baca Juga: Komoditas Beras dan Buncis pada Oktober 2023, Memberikan Andil Inflasi Tertinggi di Kota Cirebon

Atas tindakan biadab itu MN KAHMI mengutuk keras tindakan brutal tentara Israel yang menargetkan warga sipil, termasuk anak-anak, maupun merusak fasilitas kesehatan dan rumah sakit di Gaza. "Serangan ini tidak hanya melanggar komitmen internasional, tapi telah mencoreng martabat kemanusiaan,"tegasnya.

MN KAHMI pun mengajak seluruh pemimpin dunia untuk tidak hanya berkata-kata, namun bertindak nyata demi mengakhiri penderitaan rakyat Palestina. Ini adalah ujian bagi kemanusiaan global, dan tidak boleh ada tempat bagi kekerasan dan penindasan di muka bumi ini.

"Kami dari KAHMI menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk terus menggalang dukungan dan solidaritas bagi rakyat Palestina. Termasuk mendesak pemerintah untuk menyampaikan keprihatinan dan mendesak komunitas internasional bertindak cepat dalam menghentikan tindakan brutal yang mengancam perdamaian di Palestina,"paparnya.***

 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah