Pembangunan IKN Mewujudkan Masa Depan Lebih Merata dan Berkeadilan

- 22 Desember 2023, 00:37 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan saat ini pemerintah tengah memulai kegiatan penghijauan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Presiden Joko Widodo menyampaikan saat ini pemerintah tengah memulai kegiatan penghijauan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). /Biro pers setpres /

 

KABARCIREBON-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada 29 April 2019 lalu. Keputusan ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Termasuk diatur pula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Kendati masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, pembangunan IKN ini diproyeksikan terwujud pada tahun 2045 mendatang. Luas wilayah IKN sendiri terdiri daratan 256.142 hektar (ha) dan wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektara (ha).

Baca Juga: Panwascam Jamblang Selalu Siaga dan Sigap Awasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Proses pemindahan IKN ini merupakan langkah konkret pemerintah, dalam memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota, dengan tujuan menciptakan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berkontribusi pada ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dalam merealisasikan itu, pemerintah membentuk lembaga setingkat kementerian yang dikenal sebagai Otorita Ibu Kota Nusantara. Lembaga ini bertanggung jawab atas persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Megaproyek ini dari data data yang diperoleh diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 466 triliun.Pemerintah sendiri hanya berkomitmen mengalokasikan anggaran sebesar 19% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Panwascam Pabedilan Perkuat Sinergitas dengan PKD dalam Pengawasan Pemilu 2024

Guna mengatasi kekurangan dana, pemerintah merencanakan kontribusi APBN sebesar Rp 90,4 triliun. Badan Usaha Milik Negara/Swasta (BUMN/BUMS) diharapkan menyumbang Rp 123,2 triliun, dan kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) diestimasi mencapai Rp 252,5 triliun. Selain itu, pemerintah berharap 80% pendanaan proyek berasal dari investor asing.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x