Kabar Baik bagi Pemilik NIK KTP, Dengan Cara Cek Seperti Ini, Pemilik Dapat Rp500 Ribu di Luar PIP Kemdikbud

- 13 Januari 2024, 21:16 WIB
Segera lakukan aktivasi rekening PIP 2024 karena batas waktu aktivasi rekening hanya sampai tanggal 31 Januari 2024.
Segera lakukan aktivasi rekening PIP 2024 karena batas waktu aktivasi rekening hanya sampai tanggal 31 Januari 2024. /Tangkap layar Instagram @puslapdik_dikbud

KABARCIREBON - Kabar baik nih bagi para pemilik NIK KTP. Pasalnya, pemilik NIK KTP ini menerima Rp500 ribi bukan PIP Kemdikbud pada Januari 2024 sebanyak 4 kali dan tanpa melakukan cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.

PIP Kemdikbud Januari 2024 menjadi salah satu bantuan keuangan atau BLT siswa yang ditunggu di bulan Januari 2024 ini.

Perlu diketahui, siswa dapat menerima Rp 500 ribu sebanyak 4 kali sepanjang tahun ini, meskipun mereka tidak terdaftar sebagai penerima PIP pada Januari 2024 di Kemendikbud.

Baca Juga: Ramaikan Bazar UMKM Kejurnas Nomor Selam dan Kolam, Istana Meubel Cirebon Bagi-bagi Voucher Potongan Harga

Akan tetapi, bantuan tunai rangkap empat sebesar Rp 500 ribu ini bukan PIP Kemdikbud Januari 2024 dan diberikan NIK kepada pemegang KTP bagi setiap orang yang memenuhi syarat

Pemegang NIK KTP dapat melakukan penarikan Rp500 ribu melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri dan Pos secara bertahap yaitu setiap tiga bulan sekali.

Lantas siapa pemilik NIK KTP yang mendapat 4 kali lipat Rp500 ribu?

Baca Juga: Siapakah Pemilik Suara Terbesar Caleg DPR RI Partai Gerindra di Kuningan, Iwan Bule atau Rokhmat Ardiyan?

Berikut kriteria pemegang NIK KTP yang telah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud Rp500 ribu 4x di pip.kemdikbud.go.id periode Januari 2024:

-Anak sekolah SMA/sederajat

-Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Penuhi Asupan Gizi Masyarakat, Relawan Gajah Gibran Bagi-bagi Susu Gratis di Cirebon

-Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin

-Bukan ASN, TNI, atau Polri

Sedangkan pemegang NIK KTP yang bersekolah di jenjang pendidikan SD/sederajat mendapat Rp225 ribu sebanyak 4 kali lipat. 

Baca Juga: Penuhi Asupan Gizi Masyarakat, Relawan Gajah Gibran Bagi-bagi Susu Gratis di Cirebon

Siswa SMA/Sederajat mendapat Rp375 ribu sebanyak 4 kali. 

Bantuan akan lebih tinggi dari PIP Kemendikbud hanya dapat antara Rp225 ribu-Rp1 juta satu kali melalui BNI, BRI, dan BSI.

Untuk mengetahui apakah pemegang NIK KTP menerima 4 kali Rp500 ribu atau tidak, tidak perlu mengecek PIP Kemdikbud Januari 2024 di pip.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x