Kasus Vina Cirebon, Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan ke Dedi Mulyadi: Teknologi Ungkap Keberadaan Pelaku

- 16 Juni 2024, 08:41 WIB
Mantan Kapolda Jabar tahun 2016, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan (kanan) saat berbincang-bincang dengan Dedi Mulyadi (kiri) terkait kasus Vina Cirebon.*
Mantan Kapolda Jabar tahun 2016, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan (kanan) saat berbincang-bincang dengan Dedi Mulyadi (kiri) terkait kasus Vina Cirebon.* /Kabar Cirebon/Youtube Dedi Mulyadi/

"Andai kata, bahwa kemudian mereka ternyata bukan pelaku. Karena divonis hanya berdasarkan keyakinan hakim apakah eksaminasi (menguji kembali berkas perkara karena banyaknya kejanggalan) bisa dilakukan?" tanya Mantan Bupati Purwakarta itu.

Anto Charlian pun menegaskan saat ini pun eksaminasi bisa dilakukan pengacara para terpidana. "Sekarang juga bisa dilakukan. Eksaminasi itu ada dua, internal dan publik karena ditemukan kejanggalan. Bisa diajukan ke kejaksaan dan pengadilan dengan bukti yang didapatkan," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Youtube Kang Dedi Mulyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah