Peduli Kemajuan Olahraga, Sandi Wiranata Siap Mendaftar Jadi Ketua KONI

- 7 Februari 2023, 20:49 WIB
Sandi Wiranata Bersama Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Afriandy Bayu Laksnono,  saat berlatih menembak di Area Lapangan Tembak Perbakin.
Sandi Wiranata Bersama Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Afriandy Bayu Laksnono, saat berlatih menembak di Area Lapangan Tembak Perbakin. /Foto/Ist/KC/

Sementara berdasarkan informasi, proses pendaftaran KONI Panitia atau Steering Committee (SC) Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Cirebon 2023, masih menunggu arahan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk menggelar Musorkab atau pemilihan ketua KONI Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Dugaan Maling Uang Rakyat di BPR Indramayu, Kajari: Kasus Tengah Disidik, Segera Ada Tersangka

Meski informasi awal Musorkab rencananya akan dilaksanakan pada 18-19 Februari 2023. Namun, karena sejauh ini panitia belum mendapat arahan dari KONI Jabar, maka masih belum pasti di tanggal itu digelar.

"KONI Kabupaten Cirebon saat ini masih menunggu arahan dari KONI Provinsi Jawa Barat. Untuk itu KONI Kabupaten Cirebon akan segera melakukan koordinasi dengan KONI Jawa Barat terkait hal tersebut," kata Ketua Steering Committee (SC) Musorkab Cirebon 2023, Didin Jaenudin, Jumat (26/1/2023).

Pria yang juga menjabat Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Kabupaten Cirebon ini melanjutkan, dirinya meski sudah ditunjuk menjadi ketua SC tetapi belum bisa berbuat banyak untuk mendorong dan memastikan Musorkab digelar. Sebab, sampai saat ini SK dari KONI Kabupaten Cirebon belum dipegangnya.

Baca Juga: Jajaran Reskrim Polres Indramayu Berhasil Amankan Lima Begal Sadis Masih ABG

Disinggung mengenai jumlah pemilik suara pada Musorkab nanti, kata Didin, saat ini jumlah anggota KONI Kabupaten Cirebon ada sekitar 42 Cabor. Untuk syarat memiliki hak suara pada saat Musorkab nanti salah satunya SK kepengurusan Cabang Olahraga (Cabor) masih berlaku atau sudah demisioner.

"Terkait persyaratan sebenarnya kita sudah menyiapkan dalam draf tata tertib Musorkab nanti tinggal dibahas pada saat Musorkab, saya juga tidak bisa memastikan berapa Cabor yang memiliki hak suara karena nanti akan ada verifikasi oleh panitia," ungkapnya.

Untuk itu, Didin mengimbau kepada Cabor untuk segera memperbaharui SK kepengurusan jika mau menjadi pemberi suara pada saat Musorkab nanti. Dan untuk Cabor yang tidak mengurus kepengurusan atau pengurusnya sudah demisioner secara otomatis tidak memiliki hak suara saat Musorkab nanti.

Baca Juga: DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Parpol dan Dugaan Ancaman Kepada Penyelenggara

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah