Harap Diketahui: Besok 31 Agustus 2023 untuk Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan dan Diskon PKB, Terakhir

- 30 Agustus 2023, 06:00 WIB
23 provinsi yang menghapus biaya bea balik nama kendaraan bermotor serta pajak progresif dalam program penghapusan BBNKB II
23 provinsi yang menghapus biaya bea balik nama kendaraan bermotor serta pajak progresif dalam program penghapusan BBNKB II /Tangkap layar polri.go.id/stnk

KABARCIREBON - Akhir Agustus 2023 merupakan kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk mendapatkan program bebas bea balik nama Kendaraan Bekas (BBNKB II). Pasalnya, program yang diberlakukan mulai 3 Juli ini akan berakhir pada 31 Agustus 2023 ini.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) hanya memberlakukan program bebas bea balik nama ini, hanya pada awal hingga akhir Agustus 2023.

Selain program bebas bea balik nama yang dimaksud, Bapenda Jabar juga memberlakukan program diskon bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Kekeringan Melanda, Peristiwa Kebakaran di Kabupaten Majalengka Hampir Terjadi dalam Setiap Hari

"Ini mulai berlaku dari 3 Juli - 31 Agustus 2023," tukas Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik sebelmnya.

Program bebas bea balik nama kendaraan ini, gratis biaya balik nama kendaraan bermotor, di mana untuk biaya pokok dan denda akan dilakukan pada penyeraahan kedua.

Adapun untuk program diskon PKB khusus berlaku bagi kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun, cukup membayar untuk yang 3 tahunnya.

Baca Juga: Sabulangbentor: Ngabandungan Lalakon Mutasi Matak Menit Kanu Lalajo

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah