Lengkap, Inilah Pernyataan Sikap Universitas Islam Indonesia Yogyakarta yang Mengkritik Keras Presiden Jokowi

2 Februari 2024, 20:39 WIB
Rektor UII saat sedang membacakan pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' yang ditujukan kepada Presiden Jokowi /Tangkap Layar YouTube.com/Universitas Islam Indonesia

KABARCIREBON - Inilah pernyataan sikap Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang mengkritik keras Presiden Jokowi. Pernyataan sikap itu dibacakan langsung Rektor UII Fathul Wahid. Ia menyebut saat ini Indonesia Darurat Kenegarawanan.

Indonesia Darurat Kenegarawanan

Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.

Kekuasaan digunakan, untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran.

Baca Juga: Lengkap, Berikut Isi Petisi Bulaksumur yang Dibacakan Guru Besar UGM Yogyakarta, Ini Respon Presiden Jokowi

Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:90/P/UU/XXI/2023.

Putusan yang proses pengambilannya syarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Anwar Usman diberhentikan.

Baca Juga: Diawali Touring Pj Bupati Kuningan dan Sekda Hadiri Launching Program Gerbang Berkah

Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketidaknetralan institusi Kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak.

Perkembangan termuktakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada
personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.

Baca Juga: Lengkap, Berikut Isi Seruan Para Guru Besar UI Jelang Pemilu 2024

Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi.

Menanggapi hal itu, sivitas akademika Universitas Islam Indonesia menyatakan:

1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktek kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden, calon wakil presiden.

Presiden harus bersifat netral adil dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan. Bukan untuk sebagian kelompok.

Baca Juga: Deklarasi, Keluarga Besar Alumni Gontor Siap Menangkan Pasangan AMIN

2. Menuntut, Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. Termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.

3. Menyeru, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor konstitusi dan hukum. Serta, tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

4. Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses serta tim kammpanye salah satu pasangan calon untuk mengundurkan diri dari jabatannya guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

Baca Juga: INGIN JADI POLISI Sejati, Polres Majalengka Gelar Tradisi Pemberatan bagi Puluhan Bintara Remaja

5. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur adil dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

6. Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.

Demikian pernyataan sikap ini disusun sebagai wujud tanggung jawab moral anak bangsa.

Yogyakarta 20 Rajab 1445, 1 Februari 2024 atas nama seluruh sivitas akademika Universitas Islam Indonesia.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler