Lindungi Buruh Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Sambangi PT Kaldu Sari Nabati Majalengka

- 6 Maret 2023, 13:18 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka menyambangi sejumlah pabrik di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Senin 6 Maret 2023. Salah satu pabrik yang dikunjungi adalah PT Kaldu Sari Nabati Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Cirebon-Bandung, di Desa Banjaran Sumberjaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka menyambangi sejumlah pabrik di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Senin 6 Maret 2023. Salah satu pabrik yang dikunjungi adalah PT Kaldu Sari Nabati Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Cirebon-Bandung, di Desa Banjaran Sumberjaya /Jejep/

KABAR CIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka menyambangi sejumlah pabrik di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Senin 6 Maret 2023. Salah satu pabrik yang dikunjungi adalah PT Kaldu Sari Nabati Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Cirebon-Bandung, di Desa Banjaran Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.

Padahal pabrik ternama yang bergerak dalam di bidang produksi makanan ringan terbesar di Indonesia itu tidak ada kaitanya dalam pengawasan.Hasil merek PT Nabati yang sudah viral varian rasa Richeese dan Richoco, Nabati Drillo, Nabati Hansel, Nabati Vervet dan Nextar.

Ketua Bawaslu Majalengka, H Agus Asri Sabana mengatakan, kunjungan Bawaslu ke salah satu pabrik terbesar di Majalengka ini, merupakan rangkaian kegiatan patroli kawal hak pilih bagi masyarakat jelang Pemilu Serentak 2024. Karena karyawan atau buruk pabrik ini menjadi salah satu kelompok yang memiliki hak pilih dalam jumlah yang sangat besar.

Baca Juga: Masih Ingat Wacana Pergantian Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka ? Ternyata Ini Sejarah Asal Usul Namanya

Tingginya jumlah hak pilih di kawasan industri ini, sambung Agus, tentunya membuat petugas Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) harus segera memfasilitasi hak pilihnya. Di antaranya mencatat domisili seluruh karyawan yang ada saat ini. Sehingga mereka para buruk pabrik dapat menyalurkan hak politiknya pada tahun 2024 mendatang.

"Kondisi seperti ini harus diantisipasi sejak dini, dan perlu dijawab melalui fasilitasi administrasi pemilu yang baik, sehingga hak politik mereka (karyawan pabrik), bisa tersalurkan di Pemilu 2024 nanti," kata Agus dihadapan manajemen PT Kaldu Sari Nabati Majalengka.

Agus pun mendorong KPU Majalengka melalui PPK Sumberjaya untuk mendata jumlah karyawan di antara PT Nabati yang kini jumlahnya 12 ribu. Total itu dari jumlah itu 6 ribu di antaranya berasal dari luar Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar H Pepep Wujudkan Perbaikan Jalan Rusak Majalengka-Cikijing.Tahun 2023 Langsung Diperbaiki!

Agus pun bersyukur, pihak perusahaan bisa menerima maksud dan tujuan kedatangan Bawaslu.Bahkan, pihak perusahaan juga meminta agar bisa memfasilitasi hak pilih karyawannya tersebut.

"Kami sangat senang ke PT Nabati yang memiliki karyawan sebanyak 12 ribu orang."

HCGA Manager PT Kaldu Sari Nabati Majalengka, Demi Yulianto berharap, kehadiran Bawaslu membuat seluruh pekerjanya dapat mendapatkan hak pilih tanpa gangguan domisili. Sebab yang mana, banyak karyawannya yang memang berasal dari luar Majalengka, bahkan ada yang dari luar Jawa Barat.

"Semua terkait kegiatan Bawaslu hari ini kami mengapresiasi, karena paling tidak untuk tahun 2024 kita semua warga terutama para pekerja mendapatkan hak pilihnya.Dengan demikian, tidak ada hak pilih yang terbuang atau tidak tersalurkan," kata Deni.

Baca Juga: Bawaslu Majalengka Minta Panwaslu dan PKD Fokus Awasi Coklit Pemilu 2024, Meski PN Jakpus Berikan Putusan Aneh

Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Edy Anas Junaedi mengingatkan para pelaku usaha atau perusahaan agar memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada karyawannya untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024 nanti, yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

Menurut politisi PDIP ini, tidak ada alasan apapun bagi perusahaan untuk menghalang-halangi karyawan dalam memilih. Maka dari itu, perusahaan harus menjadikan momentum pemilu sebagai sarana untuk menuju ke arah lebih baik.Terlebih pemerintah pun pasti menetapkan 14 Februari 2024 itu sebagai hari libur.

"Jika memang ada perusahaan yang bersikukuh ingin mempekerjakan karyawannya,ini bentuk pelanggaran konstitusi dan harus ditindak,"kata dia yang dihubungi secara terpisah.

Baca Juga: Warga Majalengka Sholat di Hutan, Ternyata Penduduk Korban Bencana Alam dan Tinggal di Daerah Perbatasan

Dia pun mengimbau seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pemilu 2024 nanti. "Masyarakat jangan terpengaruh oleh apa pun dalam menjatuhkan pilihannya politiknya nanti,"ucapnya.***

 Kunjungi terus berita berita lainnya klik di Google News 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x