Teridentifikasi, Inilah Pemilih Jokowi yang Beralih Dukung Prabowo Subianto dan Anies Baswedan di Pemilu 2024

- 16 Mei 2023, 11:11 WIB
Momen Presiden Jokowi bersama Anies Baswedan dan Prabowo Subianto. Hasil survei ada pemilih Jokowi yang beralih dukung Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
Momen Presiden Jokowi bersama Anies Baswedan dan Prabowo Subianto. Hasil survei ada pemilih Jokowi yang beralih dukung Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. /Kabar Cirebon/Dok PRMN/

KABARCIREBON - Ternyata, tidak seluruh pemilih Jokowi - Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu akan melanjutkan pilihannya ke Ganjar Pranowo sebagai estafet kepemimpinan figur yang diusung PDI Perjuangan. Pemilih Jokowi ada yang beralih mendukung Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya, pemilih atau responden yang beralih mendukung Prabowo Subianto atau Anies Baswedan disebabkan tidak puas atas kinerja Presiden Jokowi. Dan jumlahnya tidak mencapai 20 persen.

Demikian diungkapkan Lembaga Survei Charta Politika Indonesia yang telah melakukan survei bertajuk Dinamika Elektoral Pascaisu Piala Dunia U-20 dan Deklarasi Batu Tulis. Data survei itu disampaikan dalam Kanal Youtube Charta Politika Indonesia di Jakarta, Senin 15 Mei 2023.

Baca Juga: Pendaftaran UM-PTKIN Diperpanjang hingga 18 Mei 2023

"Pemilih Prabowo cenderung ditopang oleh basis pemilih 2019 yang cenderung anti Pemerintahan Jokowi," katanya dalam rilis survei Charta Politika Indonesia dikutip Kabar Cirebon dari kantor Berita Antara, Selasa 16 Mei 2023.

Mesi ada pemilih Jokowi yang pada 2024 mendatang bakal beralih mendukung Prabowo atau Anies Baswedan, namun masyarakat Indonesia secara umum mengaku puas dengan kinerja Presiden Jokowi.

Hasil survei Charta Politika Indonesia periode 2-7 Mei 2023 menunjukkan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo mencapai 79,1 persen atau berada di angka tertinggi jika dibandingkan hasil-hasil survei sebelumnya.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Berlakukan Penyesuaian Harga dan Penambahan Rute di Tarif Khusus

Jika dibandingkan survei sebelumnya, presentasi kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah puas tertinggi berada di angka 74 persen pada periode Februari 2023.

Sementara itu, dari keseluruhan pemilih Jokowi Ma'ruf pada Pemilu 2019 ternyata 61 persen memilih Ganjar Pranowo dan hanya 18 persen menyatakan memiliki Prabowo Subanto serta 14 persen kepada Anies Baswedan.

Dengan demikian, dari hasil survei tersebut menjawab apa yang disampaikan Jokowi dalam musra yang digelar para relawan Jokowi beberapa waktu lalu. Dalam survei tersebut diungkapkan bahwa tidak ada kebingungan di antara pemilih Jokowi-Ma'ruf seperti yang disampaikan dalam acara relawan tersebut.

Baca Juga: Harus Psikotes, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

"Ternyata tidak ada kebingunan seperti yang coba ditafsirkan dalam musra kemarin, mayoritas relawan Jokowi mendukung Ganjar Pranowo," telasnya.

Survei tersebut dilaksanakan 2-7 Mei 2023 melalui wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden yang berusia minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dan tersebat di seluruh provinsi di Indonesia.

Penentuan sampel dilakukan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan toleransi kesalahan (margin of error) survei itu sekitar 2,82 persen.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Baca Juga: Dua Incumbent Dapil 1 Gerindra Kuningan Dikepung Eks Ketua Parpol dan Direktur Sangkan Resort Aqua Park

Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyarakatan perolehan kurusi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu dan anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x