Logistik Pemilu 2024 Didistribusikan, Panwascam Karangwareng Minta PKD Koordinasi dengan PPS Untuk Pengawasan

- 21 Desember 2023, 14:08 WIB
Panwascam Karangwareng, Kabupaten Cirebon, meminta agar pengawas kelurahan dan desa (PKD) di wilayah ini, berkoordinasi dengan PPS dalam melakukan pengawasan distribusi logistik Pemilu 2024.*
Panwascam Karangwareng, Kabupaten Cirebon, meminta agar pengawas kelurahan dan desa (PKD) di wilayah ini, berkoordinasi dengan PPS dalam melakukan pengawasan distribusi logistik Pemilu 2024.* /Kabar Cirebon/Foto Ismail/

KABARCIREBON - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karangwareng, Kabupaten Cirebon, meminta agar pengawas kelurahan dan desa (PKD) di wilayah ini, berkoordinasi dengan PPS dalam melakukan pengawasan distribusi logistik Pemilu 2024.

Ketua Panwascam Karangwareng, Lili Sumarli saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Logistik Pada Pemilu 2024, di salah satu rumah makan di Karangwareng, Selasa 19 Desember 2023 menjelaskan, Rakor yang dilakukan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap logistik Pemilu menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.

Pengawas Pemilu melakukan pengawasan tahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Komitmen Kawal Suksesi Pemilu 2024, Panwascam Waled Ingatkan Lembaga Pendidikan Soal Aturan Kampanye

Menurutnya, PKD se-Kecamatan Karangwareng harus melakukan pengawasan secara langsung. Kemudian analisis data yang didapatkan dalam pelaksanaan pengawasan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara.

"Dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya pada Pemilu 2024 di wilayah kelurahan/desa di Kecamatan Karangwareng," katanya.

Ia pun meminta PKD bisa berkoordinasi dengan sesama penyelanggara. Yakni PPS untuk saling mengawasi tahapan pendistribusian logistik di wilayah Kecamatan Karangwareng. "Mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian," katanya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Polres Indramayu Musnahkan Belasan Ribu Miras

Ia melanjutkan, tahapan pendistribusian bisa diambil rumus 5-3-1. Dimaksudkan, 5 hari sebelum dilaksanakannya pemilu logistik dikirim ke PPK, 3 hari sebelum dilaksanakannya pemilu logistik dikirim ke PPS. "Dan 1 hari dilaksanakannya pemilu logistik sudah ada di TPS," ungkapnya.(Ismail/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x