Pengawasan Ekstra, Panwascam Ciwaringin Yakin Pemilu 2024 Sukses

- 21 Desember 2023, 23:27 WIB
Panwascam Ciwaringin foto bersama usai menggelar rakor pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024.*
Panwascam Ciwaringin foto bersama usai menggelar rakor pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024.* /Kabar Cirebon/Foto Ismail/

KABARCIREBON - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ciwaringin melakukan pengawasan ekstra di seluruh tahapan Pemilu 2024. Panwascam Ciwaringin Kabupaten Cirebon, optimistis Pemilu 2024 terselenggara dengan sukses.

Ketua Panwascam Ciwaringin H Nadiri menyampaikan, untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 berdasarkan asas langsung, umum, bebas, jujur dan rahasia, pengawasan perlu dilakukan secara ekstra.

Menurutnya, Panwascam Ciwaringin selalu mengevaluasi setiap detail kegiatan pengawasan pada tahapan Pemilu dan terus memonitor setiap perkembangan di lapangan. Dari hasil evaluasi itu, pihaknya sudah melaksanakan rakor bersama para PKD.

Baca Juga: Masa Jabatan Bupati Imron Diprediksi Terselamatkan Hingga Mei 2024: Setelah MK Mengambulkan Gugatan AMJ

Rakor dimaksudkan untuk memberikan pemahaman regulasi tentang Pemilu sekaligus membahas strategi pencegahan dalam setiap tahapan Pemilu.

Selain itu, pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dari mulai verifikasi faktual caleg. Tak berselang lama, pihaknya membuka rekrutmen PKD. Setelah dilantik, para PKD turun ke lapangan untuk mengawasi rekrutmen Pantarlih sampai ke proses pelantikan.

"Nah, ketika Pantarlih turun, maka kami mengawasi proses penyusunan pemutakhiran data pemilih dengan mengawasi pencocokan dan penelitian (Coklit) sampai ke penetapan DPT," ungkapnya.

Baca Juga: Amankan Nataru 2024, Polres Majalengka Lakukan Gelar Pasukan, Kerahkan 300 Personel Gabungan

Selain itu, kata dia, koordinasi lintas sektoral terus dilakukan. Hal itu dilakukan agar tidak ada persoalan gesekan sesama pemilih. Pihaknya menginginkan, saat pemilu nanti semuanya berjalan lancar dan aman.

Ia melanjutkan, sebelum memasuki masa kampanye, jajaran Panwascam Ciwaringin melakukan penertiban Alat Peraga Sosialiasi (APS) yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x