Kami cemas, kegentingan saat ini akan menghancurkan masa depan bangsa kita dan keindonesiaan
Mr. Supomo, salah satu perumus konstitusi UUD 1945, rektor UI 1951-1954 berpesan agar sivitas akademika UI dengan otomoni atau kebebasan akademik yang melekat harus bisa merebut zaman keemasan Sriwijaya yang menjadi pusat ilmu pengetahuan dan kesejahteraan
Maka berdasarkan ruh kebebasan akdemik yang kami punya, kami berdiri di sini, mengajak bangsa IUndoensia untuk segera merapatkan barisan.
Baca Juga: Bawaslu RI: Ujung Tombak Pengawasan Pemilu, Pengawas TPS Harus Aktif dan Progresif
1. Mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi.
2. Menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dijalankan tanpa intimidas, tanpa ketakutan berlangsung secara jujur dan adil.
3. Menuntut agar semua ASN, pejabat pemerintah, TNI dan Polri bebas dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon.
4. Menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh tanah air mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan suara serta penghitungannya di wilayah masing-masing.
Mari kita jaga bersama demokrasi dan negara kesatuan republik indonesia yang kita cintai dan banggakan.***