Bawaslu RI: Ujung Tombak Pengawasan Pemilu, Pengawas TPS Harus Aktif dan Progresif

- 2 Februari 2024, 15:20 WIB
Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas TPS serta Mekanisme Pemanfaatan Aplikasi Siwaslu di Aula Bappelitbangda Kota Cirebon.
Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas TPS serta Mekanisme Pemanfaatan Aplikasi Siwaslu di Aula Bappelitbangda Kota Cirebon. /IST /

KABARCIREBON - Pj Wali Kota Cirebon H Agus Mulyadi menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas TPS serta Mekanisme Pemanfaatan Aplikasi Siwaslu di Aula Bappelitbangda Kota Cirebon.

Kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty , Kabag Administrasi Bawaslu Jabar, Isti Khoriana, dan para aparatur pengawas TPS. 

Pj Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. 

Baca Juga: Waspada Terjadinya Kembali Banjir Terparah, Hujan Lebat di wilayah Cirebon Diprediksi Hingga Larut Malam

Rapat koordinasi dan pembinaan ini, kata Agus, dapat dijadikan kesempatan bagi setiap aparatur pengawas TPS untuk lebih memantapkan penguasaan terhadap setiap prosedur pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hingga pada berbagai potensi dan ekses pelanggaran.

"Saya meyakini bahwa dengan persiapan yang matang dan semangat yang tinggi, maka pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan memiliki legitimasi yang kuat karena prosesnya telah ditempuh dengan baik," ujarnya.

Secara khusus, Agus juga meminta kepada segenap aparatur pengawas TPS terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan lainnya agar pelaksanaan tugasnya dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Pj Wali Kota Cirebon Apresiasi Kiprah Baznas dalam Mengentaskan Kemiskinan

Menurutnya, waktu yang semakin dekat dengan pelaksanaan Pemilu ini harus dioptimalkan oleh setiap individu pengawas dalam perannya mengawasi seluruh tahapan Pemilu serentak 2024. 

"Kita semua harus saling bersinergi dan memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan sesuai dengan peraturan teknis dan koridor hukum yang jelas," tuturnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah